Gelar CMA: Apakah Layak untuk Dicantumkan Dalam Nama?

Pendidikan merupakan cara manusia untuk meningkatkan kualitasnya. Pendidikan ada yang bersifat formal dan ana yang non formal dan informal. Setelah seseorang menempuh pendidikan formal strata 1 dan setelahnya akan mendapatkan gelar. Tapi sebagian pendidikan non formal juga mendapatkan gelar, seperti Certified Management Accountants (CMA). Lantas apakah gelar tersebut layak untuk dicantumkan?

Pendidikan formal strata 1 ke atas alias strata 2 dan strata 3 memberikan gelar bagi lulusannya. Ini memang berbeda dengan jenjang di bawahnya serti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Ini tidak lepas bahwa SD, SMP, dan SMA merupakan pendidikan yang standar bagi masyarakat umum. Idealnya semua warga negara mendapatkan pendidikan dengan jenjang tersebut.

Sedangkan untuk strata 1 ke atas sudah merupakan pilihan, bukan kewajiban lagi. Yaitu kewajiban bagi negara untuk menyediakan jenjang tersebut dan kewajiban bagi warga untuk menempuhnya. Atau yang kita kenal dengan wajib belajar (wajar).

Setelah menyelesaikan jenjang pendidikan S1 ke atas maka akan mendapat gelar akademik sesuai dengan jurusan yang ditempuh. Dahulu kala gelar yang didapat sangat umum dan dikelompokkan berdasarkan kelompok keilmuan. Untuk jurursan-jurusan ilmu alam akan mendapatkan gelar IR atau insinyur dan untuk jurusan-jurusan sosial akan mendapatkan gelar Drs/Dra atau dukturandus dan dukturanda.

Seiring berjalannya waktu gelar dibuat lebih spesifik sesuai dengan jurusan. Lulusan jurusan ekonomi akan bergelar Sarjana Ekonomi, untuk jurusan keguruan dan ilmu pendidikan akan bergelar sarjana pendidikan, untuk jurusan pertanian akan bergelar sarjana pertanian, untuk jurusan-jurusan teknik akan bergelar sarjana teknik, dan lain sebagainya.

Gelar CMA dan Pendidikan Non-Formal Lainnya

Selain pendidikan formal yang berjenjang kita mengenal juga pendidikan non formal dan informal. Pendidikan informal adalah pendidikan di keluarga dan masyarakat. Sedangkan pendidikan non formal adalah pendidikan antara formal dan informal. Ia sudah terlembaga tapi tidak berjenjang.

Contoh pendidikan non formal adalah kursus dan pelatihan. Lembaga penyelenggara kursus dan pelatihan harus terdaftar dan berijin ke dinas yang bertanggung jawab masalah pendidikan.

Lulusan lembaga pendidikan non formal ini kemudian dapat memberoleh sertifikat yang dipat digunakan sebagai penguat dari pendidikan formal yang telah ditempuh.

Salah satu pendidikan non formal adalah Certified Management Accountants (CMA) yang diselenggarakan oleh satu lembaga yang ada di Australia. Lembaga ini kemudia membuka perwakilah di beberapa negara, termasuk Indonesia. Dan salah satu yang mendapatkan lisensi adalah CMA Indonesia.

Banyak para lulusan dari CMA ini kemdian mencantumkan gelarnya di samping gelar akademik yang mereka miliki. Apakah ini wajar?

Pencatuman atau penggunaan gelar akademik tentu ada tempatnya. Gelar akademik yang dimiliki seseorang menunjukkan seseorang mempunyai keahlian tertentu, bukan kemudian ahli di semua hal. Untuk itu gelar hanya layak digunakan untuk keperluan yang terkait dengan keahlian.

Seorang lulusan strata 3 di bidang ekonomi yang menjadi kepala negara daerah tidak perlu mencantumkan gelarnya. Ini karena posisi sebagai kepala daerah tidak ada kaitannya langsung dengan gelar akademik yang dimiliki.

Apalagi pencantuman gela pendidikan non formal. Tentu memalukan kalau gelar pendidikan non formal dicantumkan, apalagi untuk hal yang tidak ada kaitannya dengan keahlian yang dimiliki.

Semoga sobat derdor bisa memahami.